Sabtu, 16 Agustus 2008

Tujuh Bank Kotmitmen

Tujuh Bank Nyatakan Komitmen

++Siap Membantu Proses Sertifikasi Lahan

RADAR PALEMBANG, KOMITMEN–Ini angin segar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah yang kerap terganjal masalah agunan. Tujuh bank yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) menyatakan komitmennya untuk membantu proses pembuatan sertifikasi lahan.

Komitmen tersebut dinyatakan pihak bank yang diwakili masing-masing kepala kantor wilayah dalam pertemuan beberapa hari lalu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional. Komitmen sendiri diprakarsai Bank Indonesia Palembang. Sementara, tujuh bank tersebut yakni Bank Sumsel, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, BTN dan Bank Bukopin.

”Sebetulnya, seluruh bank ada program kredit bagi UMKM, tapi selama ini ketujuh bank tadi cukup giat mengembangkan UMKM khususnya usaha yang kecil-kecil, dan untuk sementara mereka inilah yang menyatakan kesiapan memasukkan biaya sertifikasi lahan dalam plafond kredit yang akan diambil,” ujar Pemimpin Bank Indonesia Palembang yang juga Ketua BMPD Sumsel, Zainal Abidin Hasni, akhir pekan lalu

Selama ini, kata Zainal, hasil pemantauan BI, masalah sertifikasi lahan selalu menjadi hambatan untuk memperoleh kredit perbankan. Dalam penelitian BI pada base line economic service (BLS) masalah agunan kredit dari seritifikasi lahan menjadi persoalan utama sulit berkembangnya UMKM. ”Masalah sertifikasi lahan ini seringkali terjadi aksi saling tuduh menuduh, makanya dipertemukan antara bank dengan BPN,” tutur Zainal.

Proses sertifikasi lahan membutuhkan modal, dan masyarakat sejauh ini kesulitan memperoleh dana untuk itu. Biaya untuk memperoleh satu sertifikat biasanya dalam kisaran Rp 750 ribu-Rp 1 juta. Badan Pertanahan Nasional memiliki standar dana dalam membuat sertifikat misalnya untuk sertifikar lahan pertanian. Jadi biaya-biaya diluar itu merupakan biaya tak resmi. ”Kalaupun ada biaya tambahan berupa pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan (BPHTB) yang masing-masing daerah berbeda-beda.”

Beban biaya sertifikasi itulah yang akan mendapat bantuan dari perbankan. Bank bersedia memasukan biaya sertifikat itu dalam plafond kredit yang diambil. Misalnya debitur mengambil kredit Rp 20 juta lalu biaya sertifikasi sekitar Rp 750 ribu, maka bank akan berikan kredit sebesar Rp 27,5 juta.

Bank Indonesia juga akan memfasilitasi pengembangan UMKM secara cluster. Ambil contoh ada satu kelompok di satu wilayah yang mempunyai usaha kerajinan yang sama, misalnya kerajinan songket. Namun, syaratnya kelompok itu merupakan produsen (pengrajin) dan bukan penjual songket. ”Kami akan coba kumpulkan mereka dan kami akan bertindak sebagai mediator untuk membantu pengembangan usaha mereka, tapi disini peran BI hanya sebagai mediator saja,” jelas Zainal.

Ditambahkan dia, akan lebih baik lagi apabila ada peran pemerintah daerah untuk membantu proses sertifikasi tersebut. Pemda setempat dapat menganggarkan biaya sertifikasi tersebut dalam APBD.

Menanggapi masalah ini Pimpinan Cabang BCA Palembang, Darmawan mengaku BCA fokus untuk mengembangkan sektor bisnis khususnya kredit di UMKM. Porsi UMKM (kredit sampai dengan Rp 5 miliar) yang dikelola bank swasta nasional tersebut lebih dari 60 persen. Usaha mikro kecil menengah dianggap lebih aman dibandingkan sektor korporasi. ”Kalaupun ada permasalahan 1-2 debitur tidak terlalu terasa,” tandasnya.

Dia mengaku tidak tahu pasti bentuk komitmen yang dilakukan perbankan bersama BPN beberapa waktu lalu. Namun, kemungkinan pendanaan kredit sertifikasi lahan tersebut untuk kredit perkebunan yang porsinya terbilang cukup rendah yakni kurang dari 5 persen.(ade)

Tidak ada komentar: