Sabtu, 16 Agustus 2008

Pemrov sentil 29 BUMN

Pemprov Sentil 29 BUMN

++Terkait Rendahnya Kesadaran Salurkan Dana PKBL

RADAR PALEMBANG, PKBL - Pemprov Sumsel menyentil 29 BUMN yang beroperasi di daerah ini agar lebih aktif dalam menyalurkan dana Program Kebijakan Bina Lingkungan (PKBL) sesuai dengan porsi dan proporsi masing-masing. Sebab, saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari pihak terkait jumlah penyaluran pada 2008.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Budi Raharjo, menegaskan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Dekopin dan pihak terkait, akhir pekan lalu.

Sindiran disampaikan Budi, mengingat tingkat kesadaran 29 BUMN masih rendah. Menurutnya, dari jumlah royalty perusahaan, seharusnya wajib disisihkan PKBL-nya sebesar 2 persen. “Bila ini komit dilakukan oleh 29 BUMN yang ada di Sumsel, saya yakin, tak ada UMKM ataupun koperasi yang sulit dapat pinjaman modal. Kan salah satu fungsi PKBL membina UMKM yang ada,”tegasnya.

Bukanya ingin intervensi, kata Budi, pihaknya hanya mengingatkan, agar ke-29 BUMN bisa segera merealisasikan PKBL-nya sesuai jalur dan prosedur kepada yang berhak. Biasanya, setiap semester dan tahunan ada tembusan laporan dari Bank Indonesia (BI) seberapa banyak data tersalur. “Anehnya, tahun 2008 belum ada laporan. Entah sudah ada penyaluran, atau masih nol,” tegasnya.

Budi mengingatkan, BUMN adalah salah satu andalan penting kehidupan perekonomian masyarakat. Sebab, bagaimanapun juga mereka adalah bagian dari aktivitas sosial kemasyarakatan. Bila itu benar, artinya BUMN juga komitmen dengan kondisi masyarakat sekitar.

Disinggung mengenai tingkat partisipasi, menurutnya baru separoh BUMN. “Masih banyak BUMN yang masih separoh hati mengeluarkan PKBL-nya. Padahal, rekap tahunan selalu ada. Ini akan selalu dievaluasi, sebab ketentuan UU mengharuskan PKBL ini dikeluarkan, pemprov pun harus ikut peduli lah setidaknya,’’ tandas Budi.

Menurut data didapat koran ini, beberapa laporan penyaluran dari 29 BUMN di Sumsel ternyata masih minim dan baru tercapai sekitar 65 persen dari rata-rata penyaluran total BUMN yang ada. Sedangkan dari 65 persen BUMN yang biasa menyalurkan rata-rata 40 persen menyalurkan sekitar 40-80 persen dari jumlah total yang harus disalurkan. Sedangkan BUMN yang sudah menyalurkan 100 persen lebih baru 25 persen diantaranya biasa dilakukan PT Bank Mandiri dan PT Sucofindo.

Ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah juga bagi pihak Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) sebagai pihak fasilitator. Sebab, sesuai dengan konsekwesinya peraturan daerah bahwa setiap perusahaan dan BUMN harus menyisihkan sebesar 2 persen dari keuantungan laba. Namun realisasinya masih banyak BUMN yang belum memenuhi aturan ini.

Program kemitraan ini diharapkan bisa menciptakan embrio ‘pancingan’ nasabah komersil yang potensial serta mampu meningkatkan skill SDM mitra binaan dan nasabah perbankkan di masa mendatang saat usahanya sudah maju, untuk selanjutnya diarahkan menjadi nasabah komersial.

Meskipun juga ada persyaratan yang harus dipenuhi, pinjaman dana ini biasanya hanya berlangsung maksimal 1-2 tahun dengan suku bunga pinjaman kemitraan sebesar 6 persen-12 persen per tahun dengan platform 50 juta, diharapkan bisa merintis mitra binaan menjadi nasabah komersial yang bankable dan usahanya layaka didanai oleh bank pada periode selanjutnya.(ayu)

Tidak ada komentar: